Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Putuskan Tak Angkat Honorer

20-01-2016 / KOMISI II

Anggota DPR-RI Komisi II Gatot Sudjito menegaskan, pengangkatan tenaga kerja honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah berkaitan dengan peran negara dalam pemberian pelayanan publik secara baik kepada segenap masyarakat.

Menurut pemaparannya saat Raker dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yudi Krisnandi dan jajarannya, fakta yang terjadi di tengah-tengah masyarakat masih ada kelemahan pemerintah dalam pemenuhan tenaga medis, guru, tenaga ahli dan beberapa sektor lainnya.

Karena itu pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan publik yang baik karena masyarakat sudah membayar pajak. "Kita penuhi tuntutan rakyat, karena dia bayar pajak. Sebesar 84,77 persen dari total pendapatan negara, itu adalah uang negara yang sumbernya dari rakyat," tegasnya di ruang rapat Komisi II, Rabu (20/01). 

Anggota Dewan dari dapil Jawa Timur VII ini mengatakan, jika rakyat harus bayar pajak menurutnya itu tidak masalah, asal pemerintah memberikan pelayanan publik yang baik. Menurutnya saat ini pemerintah sedang dituntut untuk meningkatkan kualitas aparat, agar bisa menghasilkan pelayanan publik yang baik. Gatot menambahkan, saat ini banyak PNS yang sudah pensiun, untuk regenerasi dan peningkatan kualitas kerja maka, Kemen PAN-RB perlu mempertimbangkan untuk pengangkatan tenaga honorer.

"Ini harus menjadi renungan Pak Menteri agar tidak tergesa-gesa mengambil keputusan tidak mengangkat tenaga honorer, jangan teruskan dulu nanti kita diskusikan," tandas Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golongan Karya, yang disimak secara serius oleh Men PAN-RB.

Di awal rapat Men PAN-RB mengungkapkan, pemerintah batal mengangkat pegawai honorer kategori dua (K2) menjadi PNS. Masalah keterbatasan anggaran dan landasan hukum yang tidak memadai, menjadi alasannya. (se,mp), foto : runi/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...